Warna Tanah
Warna tanah adalah sifat tanah yang paling jelas dan mudah ditentukan. Walaupun warna mempunyai pengaruh yang kecil terhadap kegunaan tanah, tetapi kadang-kadang dapat dijadikan petunjuk adanya sifat-sifat khusus dari tanah. Misalnya, warna tanah gelap mencirikan kandungan bahan organik tinggi. Warna kelabu menunjukkan bahwa tanah sudah mengalami pelapukan lanjut.
Warna tanah ditentukan dengan cara membandingkan dengan warna baku yang terdapat pada “Munsell Soil Color Chart”. Penentuan ini meliputi penetapan warna dasar tanah (matriks), warna bidang struktur dan selaput liat, warna karatan dan konkresi, warna plintit dan warna humus. Warna tanah dinyatakan dalam tiga satuan, yaitu: kilap (hue), nilai (value), dan kroma (chroma). Kilap berhubungan erat dengan panjang gelombang cahaya. Nilai berhubungan dengan kebersihan warna. Kroma kadang-kadang disebut kejenuhan, yaitu kemurnian relative dari spektrum warna.
Warna merupakan salah satu sifat fisik tanah yang lebih banyak digunakan untuk pendeskripsian karakter tanah, karena tidak mempunyai efek langsung terhadap tekanan tetapi secara tidak langsung berpengaruh lewat dampaknya terhadap temperature dan kelembaban tanah. Kebanyakan tanah mempunyai warna yang tidak murni tetapi campuran kelabu, coklat, dan bercak (rust), kerap kali 2-3 warna terjadi dalam bentuk spot-spot, disebut karatan (mottling). Warna tanah merupakan komposit (campuran) dari warna-warna komponen-komponen penyusunannya. Efek komponen-komponen penyusunannya terhadap warna komposit ini secara langsung proporsional terhadap total permukaan tanah yang setara dengan luas permukaan spesifik dikali proporsi volumetrik masing-masingnya terhadap tanah, yang bermakna materi koloidal mempunyai dampak terbesar terhadap warna tanah, misalnya humus dan besi hidroksida yang secara jelas menentukan warna tanah. Karatan merupakan warna hasil pelarutan dan pergerakan beberapa komponen tanah, khususnya besi (Fe) dan Mangan (Mn), selam musim hujan, yang kemudian mengalami prespitasi (pengendapan) dan deposisi (perubahan posisi) ketika tanah mengalami pengeringan. Karatan berwarna terang hanya sedikit terjadi pada tanah yang rendah kadar besi atau mangannya, sedangkan karatan berwarna gelap terbebtuk apabila besi dan mangan tersebut mengalami prespitasi.
Warna tanah merupakan morfologi tanah yang dapat tegas disidik dan diukur. Warna tanah itu sendiri sebenarnya sedikit kepentingannya, namun seringkali mampu bertindak sebagai penunjuk keadaan lain tanah yang penting. Menurut Olson (1981), berpendapat bahwa warna tanah ini sangat penting untuk diperi karena kemampuannya memberi sejumlah gambaran mengenai segi pelikan tanah, tingkat peluruhan bahan tanah, beberapa segi unjuk kerja dan penggunaan tanah, kandungan bahan organik tanah dan gejolak musiman air tanah. Menurut Joffe (1949), bahwa warna tanah merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk membedakan horizon-horizon tanah dari suatu profil secara cepat.
Sebagian besar tanah mempunyai warna yang merupakan hasil proses-proses pedogenik, dan sebagian lainnya adalah berasal dari warna hakiki bahan induknya. Warna tanah dikendalikkan oleh 4 jenis bahan, yaitu senyawa-senyawa besi, senyawa mangan dan magnetik, kuarsa dan feldspar, dan bahan organik. Adanya keadaan lingkungan yang beragam maka akan memberikan kisaran warna dalam selang lebar. Faktor lingkungan tanah yang banyak berpengaruh pada kisaran warna tanah adalah kelengasan tanah dan temperatur tanah, yang secara umum akan berpengaruh terhadap pengatusan dan tata udara tanah
Sumber:
Anonim, 2010. http/:www.google.com/struktur tanah.htm/210410.13:21
Foth, Henry d. 1998. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Gadjah Mada University Press : Yogyakarta
Hadi Utomo, w. 1992. Dasar-dasar Fisika Tanah. Jurusan Tanah Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya : Malang
Hanafiah, Kemas A. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Pt. Raja Grafindo Persada : Jakarta
Poerwowidodo. 1991. Genesa Tanah. Rajawali : Jakarta
Komentar
Posting Komentar